Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Lebih dari 17.000 pulau, ratusan suku bangsa, ribuan bahasa daerah merupakan sebuah mozaik peradaban yang tak tertandingi. Namun, di tengah kekayaan yang luar biasa ini, ada satu keseragaman yang dipaksakan dan terus dipertahankan selama puluhan tahun: gagasan bahwa makan belum makan kalau belum makan nasi.
Bahkan dalam riset akademik pun fenomena ini diakui terang-terangan, “Jika masyarakat belum mengkonsumsi nasi, maka dianggap belum makan” (Putranto, 2023). Hal ini didukung oleh data konsumsi beras nasional tahun 2024 menunjukkan angka 92,1 kg per kapita per tahun, jauh di atas konsumsi jagung yang hanya 1,5 kg per kapita per tahun. Ini memperlihatkan kita terhadap sebuah kesenjangan yang mencerminkan betapa dalamnya ketergantungan masyarakat Indonesia pada satu komoditas tunggal (GoodStats, 2026).
Padahal, jauh sebelum program swasembada beras dicanangkan, jauh sebelum Revolusi Hijau menyentuh desa-desa di pelosok Nusantara, masyarakat Indonesia telah hidup dengan beragam sumber pangan yang tumbuh dari tanah mereka sendiri. Secara historis, masyarakat Indonesia telah mengonsumsi berbagai jenis bahan pangan lokal seperti sagu, jagung, singkong, dan umbi-umbian jauh sebelum beras mendominasi sebagai makanan pokok melalui berbagai intervensi kebijakan (Healtheroes, 2025).
Pangan Lokal yang Terlupakan
Sebelum berbicara tentang beras, mari kita kenali dulu kekayaan yang kita miliki.
Indonesia sebagai negara agraris yang kaya akan sumber daya pangan lokal memiliki beragam komoditas yang berkualitas dan sehat, didukung oleh iklim tropis yang memaksimalkan fotosintesis pada tanaman pangan lokal. Berbagai sumber pangan lokal yang tersedia antara lain ubi kayu, ubi jalar, pisang, jagung, labu kuning, sukun, ganyong, sagu, gembili, talas, dan lainnya (Cybex Pertanian, 2020).
Sagu adalah tanaman pangan utama masyarakat Papua, Maluku, dan sebagian Sulawesi. Sagu merupakan salah satu makanan pokok bagi masyarakat di Indonesia bagian timur, terutama di Papua dan Maluku, dan sebagai wujud diversifikasi pangan lokal, sagu bisa dijadikan alternatif pengganti makanan utama (Cybex Pertanian, 2020). Potensi lahan sagu di Indonesia bahkan diperkirakan mencapai 5,5 juta hektar, namun pemanfaatannya masih jauh dari optimal (Badan Pangan Nasional, 2024). Ia tidak memerlukan pengairan intensif, tidak butuh pupuk kimia berlebihan, dan sangat adaptif dengan kondisi alam setempat.
Jagung telah menjadi makanan pokok masyarakat Nusa Tenggara Timur, sebagian Jawa, dan Madura selama ratusan tahun. Bose, nasi jagung, hingga berbagai olahan tradisional berbasis jagung adalah identitas kuliner yang kaya.
Ubi jalar dan singkong menjadi tulang punggung ketahanan pangan di banyak wilayah pegunungan dan lahan kering. Dari segi produktivitas, ubi kayu atau singkong berpotensi mencapai 10 ton per hektar dan pisang potensinya dapat mencapai 80 ton per hektar (Neurafarm, n.d.).
Sorgum adalah biji-bijian yang tahan kekeringan dan adaptif di lahan marginal. Pangan lokal seperti sagu, sorgum, dan singkong terbukti tahan terhadap kekeringan sehingga menjadi solusi menghadapi perubahan iklim (Universitas Medan Area, 2025).
Namun sayangnya, permasalahan yang terjadi saat ini adalah bergesernya pola pangan masyarakat nonberas menjadi beras, seperti yang terjadi di Madura, Maluku, NTT, dan Kawasan Indonesia Timur. Bahkan di Maluku yang semula mengkonsumsi sagu sebagai bahan pangan pokok telah beralih hampir 90–100 persen menjadi beras (Neurafarm, n.d.).
Tidak Semua Tanah Cocok untuk Sawah
Ini bukan soal ketidakmauan. Ini soal geografi dan ilmu tanah.
Indonesia memiliki lanskap yang sangat beragam. Ada dataran rendah aluvial yang subur dan banyak air seperti di Jawa, Bali, dan sebagian Sumatera yang memang ideal untuk sawah. Tetapi juga ada lahan kering berbukit di NTT, NTB, dan sebagian Sulawesi; lahan gambut dan rawa di Kalimantan, Papua, dan Sumatera; serta lahan pegunungan berbatu yang kemiringannya ekstrem.
Memaksakan sawah padi di atas lahan-lahan ini bukan solusi, melainkan resep kerusakan ekologi. Proyek Lahan Gambut (PLG) Sejuta Hektar adalah contoh paling gamblang dari kesalahan ini. Proyek yang dimulai berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1995 bertujuan mengonversi hutan rawa gambut menjadi sawah guna mempertahankan swasembada pangan. Namun, perencanaan yang kurang baik dan krisis ekonomi membuat proyek itu dihentikan, sawah batal dibuat, sementara hutan rawa gambut terlanjur dikeringkan melalui pembangunan jaringan kanal (BOS Foundation, n.d.).
Kegagalan PLG diperkirakan karena kurangnya perhatian terhadap aspek teknis, lingkungan, sosial ekonomi, dan budaya, mulai dari proses perencanaan (Izzati et al., 2023). Lebih dari itu, proyek yang menyedot APBN hingga 1,6 triliun rupiah ini gagal total menjadikan kawasan tersebut lumbung pangan, dan justru menjadi sumber utama kebakaran hutan lahan gambut hampir dua dekade terakhir (WALHI, 2024; Greenpeace Indonesia, 2020).
Pelajaran itu mahal harganya. Setiap ekosistem punya logikanya sendiri. Tanah rawa terbaik dimanfaatkan dengan sagu. Lahan kering berbatu lebih tepat untuk sorgum atau jagung. Lereng pegunungan lebih produktif dengan agroforestri. Memaksakan satu komoditas untuk semua jenis lahan adalah pengabaian terhadap kearifan ekologi yang selama ini dijaga oleh masyarakat adat.
Tidak Semua Orang Harus Menjadi Petani Padi
Ada asumsi yang jarang dipertanyakan: bahwa petani di seluruh Indonesia seharusnya bertani padi. Asumsi ini perlu diperiksa ulang.
Masyarakat adat sebagai pemilik pengetahuan lokal yang telah teruji selama berabad-abad memiliki sistem pengelolaan pertanian, perikanan, dan kehutanan yang tidak hanya menopang kebutuhan pangan komunitas, tetapi juga menjaga keseimbangan ekologi dan menghindari eksploitasi sumber daya alam secara berlebih (Forest Watch Indonesia, 2025). Di Papua, misalnya, masyarakat yang tinggal di dataran rendah mengelola sumber daya alam dengan membangun “dusun sagu” yang dikelola berdasarkan hukum adat marga atau suku, sementara di dataran tinggi, pola pangan lebih berfokus pada budidaya umbi-umbian yang menjadi bagian dari tradisi turun-temurun (Forest Watch Indonesia, 2025).
Ketika program pembangunan pertanian datang dan meminta mereka beralih menjadi petani sawah, bukan hanya keterampilan yang berubah. Identitas berubah. Hubungan dengan tanah berubah. Sistem sosial yang menopang produksi pangan lokal terguncang. Hal ini pun diakui oleh kalangan peneliti: salah satu penyebab kegagalan proyek pertanian paksa adalah kurangnya pemahaman terhadap kondisi sosial budaya masyarakat setempat dan ketidakcocokan kondisi lingkungan (Tempo, 2003).
Protes dan demonstrasi yang muncul dari berbagai wilayah menjadi bukti bahwa program food estate kerap hanya memiliki sudut pandang kepentingan investasi dan menihilkan peran serta eksistensi masyarakat adat (Sumayku, 2026). Memaksakan seseorang menjadi petani padi bukan hanya soal teknis pertanian yang salah, tapi ini adalah bentuk pengabaian terhadap hak budaya dan hak atas sistem pangan yang sesuai dengan konteks hidup mereka.
Kedaulatan Pangan, Bukan Sekadar Swasembada Beras
Ketahanan pangan sejati bukan berarti semua orang makan beras. Ada perbedaan mendasar antara ketahanan pangan (food security) dan kedaulatan pangan (food sovereignty). Ketahanan pangan didefinisikan sebagai kondisi ketika masyarakat memiliki akses yang aman dan berkelanjutan terhadap pangan tanpa memperhatikan dari mana pangan itu berasal. Sementara itu, kedaulatan pangan berfokus pada perjuangan hak masyarakat untuk menentukan sistem pangan yang menguntungkan bagi masyarakat lokal serta memperhatikan aspek ekologis dalam proses produksi, distribusi, dan konsumsi (Nextpolicy, 2024).
Dengan kata lain, kedaulatan pangan adalah hak setiap bangsa dan setiap rakyat untuk memproduksi pangan secara mandiri dan hak untuk menetapkan sistem pertanian, peternakan, dan perikanan tanpa adanya subordinasi terhadap kekuatan pasar internasional (Serikat Petani Indonesia, 2019).
Diversifikasi pangan bukan berarti memaksa orang Papua makan sagu dan melarang mereka makan beras. Diversifikasi pangan berarti:
- Mengakui dan menghargai bahwa pangan lokal adalah sumber karbohidrat yang sah, bergizi, dan berharga, bukan penanda kemiskinan. Badan Pangan Nasional telah menetapkan enam komoditas utama pengganti nasi, yakni singkong, talas, sagu, jagung, ubi jalar, dan kentang (Kartanews, 2026).
- Membangun infrastruktur yang mendukung produksi pangan lokal: pasar, teknologi pengolahan, dan rantai distribusi untuk sagu, jagung, ubi, dan sorgum. NFA sendiri telah melaksanakan berbagai program untuk mendorong diversifikasi konsumsi pangan, mulai dari pengembangan lumbung pangan desa, pelatihan pengolahan pangan lokal, hingga kampanye edukasi gizi berbasis pangan non-beras (Badan Pangan Nasional, 2025).
- Merevisi kebijakan subsidi yang selama ini hanya menguntungkan beras, sementara petani jagung, petani sagu, dan petani ubi tidak mendapat dukungan setara.
- Menghormati pengetahuan lokal dan menempatkan masyarakat adat sebagai mitra, bukan objek program pembangunan. RUU Masyarakat Adat yang kini dalam pembahasan diharapkan menjadi instrumen hukum yang melindungi hak-hak serta kearifan lokal masyarakat adat dalam menjaga keberlangsungan kedaulatan pangan berbasis komunitas (Forest Watch Indonesia, 2025).
Merayakan Perbedaan di Meja Makan
Ada kebanggaan yang luar biasa ketika melihat seorang ibu di Wamena memasak ubi bakar untuk keluarganya, atau nenek di Flores yang menyajikan jagung titi dengan ikan kering. Bukan karena itu eksotis. Tetapi karena di sana tersimpan hubungan yang utuh antara manusia, tanah, dan makanan.
Beras boleh tetap menjadi bagian dari identitas kuliner Indonesia, tetapi ia tidak perlu menjadi satu-satunya. Diversifikasi pangan berbasis kearifan lokal tidak hanya menciptakan sistem pangan yang lebih resilien dalam menghadapi tantangan perubahan iklim, krisis global, dan fluktuasi harga pasar internasional, tetapi juga mampu memperkuat kemandirian pangan nasional dari tingkat rumah tangga hingga skala negara (Healtheroes, 2025).
Indonesia terlalu kaya untuk dipaksa seragam. Sudah waktunya kita berhenti memandang nasi sebagai standar tunggal kenyang, dan mulai merayakan pangan Nusantara dalam seluruh keberagamannya.
Daftar Pustaka
Badan Pangan Nasional. (2024). Gaet TP PKK, NFA gencarkan edukasi konsumsi sagu melalui cooking class B2SA. https://badanpangan.go.id/blog/post/gaet-tp-pkk-nfa-gencarkan-edukasi-konsumsi-sagu-melalui-cooking-class-b2sa
Badan Pangan Nasional. (2025). Potensi pangan lokal & diversifikasi konsumsi pangan menuju sistem pangan lokal yang lebih tangguh. https://badanpangan.go.id/blog/post/potensi-pangan-lokal-diversifikasi-konsumsi-pangan-menuju-sistem-pangan-lokal-yang-lebih-tangguh
BOS Foundation. (n.d.). Harapan baru bagi lahan gambut sejuta hektar. https://www.orangutan.or.id/harapan-baru-bagi-lahan-gambut-sejuta-hektar
Cybex Pertanian. (2020, Oktober 8). Potensi manfaat sagu mendukung diversifikasi pangan lokal dalam ketahanan pangan nasional. Kementerian Pertanian RI. http://cybex.pertanian.go.id/mobile/artikel/94828/POTENSI-MANFAAT-SAGU-MENDUKUNG-DIVERSIFIKASI-PANGAN-LOKAL-DALAM–KETAHANAN-PANGAN-NASIONAL/
Forest Watch Indonesia. (2025, Februari 25). Masyarakat adat kunci penting kedaulatan pangan. https://fwi.or.id/masyarakat-adat-kunci-penting-kedaulatan-pangan/
GoodStats. (2026, Maret 31). Rata-rata konsumsi pangan penduduk Indonesia tahun 2024: Apa yang paling banyak dikonsumsi? https://goodstats.id/article/rata-rata-konsumsi-pangan-penduduk-indonesia-tahun-2024
Greenpeace Indonesia. (2020, Juli 10). Koalisi masyarakat sipil: Hentikan proyek cetak sawah/food estate di lahan gambut Kalimantan Tengah. https://www.greenpeace.org/indonesia/siaran-pers/5213/koalisi-masyarakat-sipil-hentikan-proyek-cetak-sawah-food-estate-di-lahan-gambut-kalimantan-tengah-jangan-menciptakan-malapetaka-baru/
Healtheroes. (2025, Mei 27). Diversifikasi pangan lokal sebagai strategi ketahanan pangan nasional di tengah ketergantungan terhadap beras. https://healtheroes.id/diversifikasi-pangan-lokal-sebagai-strategi-ketahanan-pangan-nasional-di-tengah-ketergantungan-terhadap-beras/
Kartanews. (2026, Januari 13). Sagu, sorgum, dan mocaf: Wajah baru pangan lokal Indonesia. https://kartanews.com/sagu-sorgum-dan-mocaf-wajah-baru-pangan-lokal-indonesia
Neurafarm. (n.d.). Diversifikasi pangan lokal: Upaya untuk memperkuat ketahanan pangan. https://www.neurafarm.com/blog/News/Kebijakan%20Pertanian/diversifikasi-pangan-lokal-upaya-untuk-memperkuat-ketahanan-pangan/
Nextpolicy. (2024, Juli 9). Risalah kebijakan: Ketahanan vs kedaulatan pangan: Membangun masa depan pangan yang inklusif di Indonesia. https://nextpolicy.org/2024/07/09/risalah-kebijakan-ketahanan-vs-kedaulatan-pangan-membangun-masa-depan-pangan-yang-inklusif-di-indonesia/
Putranto. (2023). Analisis impor beras di Indonesia. Perwira Journal of Economy & Business, 3(1), 88–97. https://ejournal.unperba.ac.id/index.php/pjeb/article/download/190/139
Izzati, A. N., Gustiawati, B. L., & Saputra, R. Y. (2023). Proyek food estate pada lahan eks pengembangan lahan gambut di Kalimantan Tengah: perlu atau tidak?. Ecoprofit: Sustainable and Environment Business, 1(1), 58–75. https://doi.org/10.61511/ecoprofit.v1i1.2023.255
Serikat Petani Indonesia. (2019). Kedaulatan pangan. https://spi.or.id/isu-utama/kedaulatan-pangan/
Sumayku, R. (2026, Juni 13). Program ketahanan pangan melalui food estate terus menuai kritikan. https://reynoldsumayku.wordpress.com/2026/06/13/program-ketahanan-pangan-melalui-food-estate-terus-menuai-kritikan/
Tempo. (2003, Oktober 8). Proyek lahan gambut sejuta hektar, gagal. https://www.tempo.co/arsip/proyek-lahan-gambut-sejuta-hektar-gagal-2030619
Universitas Medan Area, Fakultas Pertanian. (2025, November 29). Diversifikasi pangan lokal sebagai strategi mengurangi ketergantungan pada bahan pokok impor. https://pertanian.uma.ac.id/diversifikasi-pangan-lokal-sebagai-strategi-mengurangi-ketergantungan-pada-bahan-pokok-impor/
WALHI. (2024, November 8). Hentikan proyek cetak sawah/food estate di lahan gambut di Kalimantan Tengah. https://www.walhi.or.id/hentikan-proyek-cetak-sawah-food-estate-di-lahan-gambut-di-kalimantan-tengah


